Proposal Rutilahu

 Grogol, ......................20....   Nomor      : 463.3/        - Des Ggl                                       K E P A D A ...

 Grogol, ......................20....
 Nomor      : 463.3/        - Des Ggl                                       K E P A D A
Sifat          : Penting                                                              Yth. Bpk Direktur Pemberdayaan Fakir &
Lampiran : 1 (satu) berkas                                                   Miskin Dep. Sos. Republik Indonesia
Perihal     : PERMOHONAN REHABILITASI                    DI -
        SOSIAL RUMAH TIDAK LAYAK                             JAKARTA
        HUNI ( RUTILAHU )


Dipermaklumkan dengan hormat, bahwa diwilayah Desa Grogol Kecamatan Kapetakan Kabupaten yang penduduknya mayoritas pertanian dan buruh tani sehingga terjadi banyak sekali penduduk desa kami yang rumahnya tidak layak untuk dihuni dengan beratap Jerami yeng berdiding pagar dari batang bambu oleh karena pendapatan yang sangat minim, maka Kami Kuwu Grogol mengajukan Permohonan kepada Bapak Direktur Pemberdayaan Fakir dan Miskin Departemen Sosial Republik Indonesia untuk memberikan bantuan Program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dengan datanya pada Lampiran Surat ini.

Sehubungan dengan hal tersebut kami mohon kepada Bapak Direktur Pemberdayaan Fakir dan Miskin Departemen Sosial Republik Indonesia untuk segera merealisasikan permohonan Bantuan Rehabilitasi Sosial untuk Rumah Tidak Layak Huni di Desa kami sebagaimana Proposal terlampir.

Demikian mohon menjadi maklum dan atas bantuannya, disampaikan terima kasih.



KUWU GROGOL









SUKEMI, S.Pd


Tembusan :
  1. Yth. Kepala Dinas Sosial Kab. Cirebon.
  2. Yth. Camat Kapetakan.
  3. Arsip,-
   
DAFTAR ISI
I. KATA PENGANTAR

II. BAB I PENDAHULUAN
1. Latar Belakang
2.Maksud dan Tujuan
3. Sasaran
III. BAB II GAMBARAN UMUM
d. Profil Desa
e. Profil Pendidikan
f. Profil Kesehatan
g. Profil Ekonomi
h. Lembaga-lembaga yang ada di Desa
i.Lembaga Pemerintah
ii. Lembaga Kemasyarakatan
iii.Lembaga Perekonomian Desa
IV. BAB III RENCANA KEGIATAN TAHUN 20....
a. Bidang Pemerintahan
b. Bidang Pembangunan
c. Bidang Kemasyarakatan
V. BAB IV PENUTUP
VI. PETA DESA GROGOL

KATA PENGANTAR

Dengan memanjatkan puji syukur kehadirat Allah SWT, bahwa dalam rangka permohonan Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Desa Grogol ini agar kedepan Pelayanan kepada masyarakat Desa kami semakin meningkat dan status sosial Rumah Tidak Layak Huni didalam melaksanakan tugas pengentasan kemiskinan masyarakat.
Untuk itu kami dalam rangka penyusunan proposal Permohonan Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni Desa Grogol ini, agar mejadi Desa yang patut di contoh dan sebagai tauladan bagi Pemerintahan Desa khususnya di Kecamatan Kapetakan dan Umumnya di Kabupaten Cirebon.

Maka dari pada itu tujuan dari dibuatnya proposal ini demi terwujudnya Pemerintahan desa yang memadai sebagai parameter Pemerintahan Desa kedepan dalam rangka pengentasan kemisinan.

Demikian akhir dari kata pengantar ini semoga kapada Bapak Direktur Pemberdayaan Fakir dan Miskin Departemen Sosial Republik Indonesia untuk dapat segera mengabulkan permohonan kami, kami akhiri bilahi taufik walhidayah wassalammu’ alaikum warakhmatullahi wabarokatuh.


                             KUWU GROGOL




   SUKEMI, S.Pd


BAB I

PENDAHULUAN

A.LATAR BELAKANG
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah telah ditegaskan bahwa urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Desa antara lain :
  1. Urusan Pemerintahan yang sudah ada berdasarkan hak asal usul Desa.
  2. Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Kabupaten atau Kota yang diserahkan pengaturannya kepada Desa.
  3. Tugas Pembantuan dari Pemerintah, Pemerintah Propinsi dan atau Pemerintah Kabupaten atau Kota.
  4. Urusan Pemerintahan lainnya yang oleh Peraturan Perundang-undangan diserahkan kepada Desa.

    Sebagaimana dimaklumi bahwa Desa merupakan Kesatuan Masyarakat Hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat bardasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam system Pemerintahan Negara Republik Indonesia.

Untuk menunjang kelancaran Pemerintahan desa perlu adanya dukungan yang ditunjang dengan sarana dan prasarana yang memadai khususnya untuk menciptakan pelayanan yang maksimal guna tercapainya iklim yang kondusif yang ditunjang dengan sarana Sosial Pengentasan kemiskinan terutama untuk Masyarakat yang Rumahnya Tidak Layak untuk dihuni demi masyarakat kami sejahtera.

Sehubungan hal tersebut diatas, kami mengajukan usulan/permohonan Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni.

B. MAKSUD DAN TUJUAN 
Proposal usulan/ permohonan Bantuan Rehabilitasi Rumah Tidak Layak Huni dimaksudkan untuk meningkatkan Pelayanan kepada Masyarakat dalam mengatasi Pelayanan Sosial kepada masyarakat, di bidang Infrasturkutur Pemerintahan, bidang Pembangunan dan bidang Kemasyarakatan.

Sedangkan tujuan dibuatnya proposal ini adalah mensinergiskan kualitas mutu Pelayanan Pemerintah Desa secara refresentatif didukung dengan peningkatan Sumber Daya Manusia ( SDM ) Masyarakat Desa yang eksis khususnya kualitas dan kuantitas lingkungan Desa.

C. SASARAN 
Sasaran usulan / permohonan Bantuan Rehabilitasi Soaial Rumah Tidak Layak Huni Desa Grogol perlu ditunjang antara lain :
  1. Untuk meningkatkan kualitas mutu Pelayanan Pemerintahan yang optimal.
  2. Banyaknya sarana dan prasarana sosial yang masih belum dipugar karena kemiskinan.


BAB II

GAMBARAN UMUM

D. PROFIL 
E. PROFIL PENDIDIKAN
F. PROFIL KESEHATAN
G. PROFIL EKONOMI
H. LEMBAGA-LEMBAGA YANG ADA DI DESA GROGOL

BAB III

RENCANA KEGIATAN TAHUN 201

  1. BIDANG PEMERINTAHAN
  1. BIDANG PEMBANGUNAN
     3. BIDANG KEMASYARAKATAN

BAB IV

PENUTUP 

             Proposal Usulan/ permohonan Bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni di Desa Grogol, merupakan salah satu program pemerintah desa dalam rangka pelayanan kepada masyarakat setempat di bidang Kesejahteraan Sosial

            Pemerintah Desa Grogol beserta Lembaga Kemasyarakatan Desa terlebih masyarakat Desa Grogol berharap kiranya proposal yang telah kami susun ini mendapat tanggapan dan dijadikan acuan untuk mendapatkan bantuan Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni dari Departemen Sosial Republik Indonesia.


                                                                          Grogol, ..................201...
                                                                                                       KUWU GROGOL

                                                                                                        
                                                                                                        SUKEMI, S.Pd

Related

Proposal 9182274634785412501

Follow Us

Terpopuler

Terbaru

item