Menteri Desa Gandeng KPK Awasi Program Rp 1 M
Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan Ja'far akan menggandeng Komisi Pemberantasan Ko...
https://pemdesgrogol.blogspot.com/2014/11/menteri-desa-gandeng-kpk-awasi-program.html
Jakarta - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Marwan
Ja'far akan menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi dalam melaksanakan
program Rp 1 miliar per desa.
Menurut Marwan, kerja sama dengan KPK ini dikukuhkan untuk mengawasi program pembagian secara bertahap bantuan duit sekitar Rp 1,4 miliar itu. (Kementerian Desa Bikin Tim Pengawal Dana Desa)
"Itu yang sudah kami sampaikan kepada bapak-bapak di KPK. Supaya kami bisa awasi," kata Marwan di gedung KPK, Kamis, 27 November 2014. Dana Rp 1,4 miliar itu yang diberikan bagi tiap desa itu, Marwan melanjutkan, merupakan 10 persen dari dana transfer daerah yang mencapai Rp 700 triliun.
Pembagian bantuan Rp 1 miliar ini juga menjadi program kampanye pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam pemilihan presiden lalu.
Marwan menyatakan tidak khawatir bila nantinya Koalisi Prabowo menggugat program ini. Marwan mengklaim program ini diprakarsai Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, yang meminta rancangan undang-undang program ini dimasukkan ke dalam program legislasi nasional.
"Sekarang pada mengklaim menggagas RUU itu. Semuanya bohong," ujar Ketua Fraksi PKB 2009-2014 itu.
Ihwal mekanisme pengawasan penggunaan dana tersebut, Marwan mengatakan masing-masing tim akan mengadakan pengkajian dan melakukan koordinasi dalam soal teknis.
Marwan mengatakan program dana desa ini akan bergulir mulai 2015 dengan dana bantuan senilai Rp 9,2 triliun. "Akan kami cairkan ke desa-desa itu bertahap," kata Marwan.
Kementerian Desa juga akan menyiapkan fasilitator untuk mendampingi dan mengajari pemerintah desa agar bisa membuat laporan penggunaan anggaran yang benar. Total, ada sekitar 73 ribu desa yang akan menerima dana ini.
Menurut Marwan, kerja sama dengan KPK ini dikukuhkan untuk mengawasi program pembagian secara bertahap bantuan duit sekitar Rp 1,4 miliar itu. (Kementerian Desa Bikin Tim Pengawal Dana Desa)
"Itu yang sudah kami sampaikan kepada bapak-bapak di KPK. Supaya kami bisa awasi," kata Marwan di gedung KPK, Kamis, 27 November 2014. Dana Rp 1,4 miliar itu yang diberikan bagi tiap desa itu, Marwan melanjutkan, merupakan 10 persen dari dana transfer daerah yang mencapai Rp 700 triliun.
Pembagian bantuan Rp 1 miliar ini juga menjadi program kampanye pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa dalam pemilihan presiden lalu.
Marwan menyatakan tidak khawatir bila nantinya Koalisi Prabowo menggugat program ini. Marwan mengklaim program ini diprakarsai Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa, yang meminta rancangan undang-undang program ini dimasukkan ke dalam program legislasi nasional.
"Sekarang pada mengklaim menggagas RUU itu. Semuanya bohong," ujar Ketua Fraksi PKB 2009-2014 itu.
Ihwal mekanisme pengawasan penggunaan dana tersebut, Marwan mengatakan masing-masing tim akan mengadakan pengkajian dan melakukan koordinasi dalam soal teknis.
Marwan mengatakan program dana desa ini akan bergulir mulai 2015 dengan dana bantuan senilai Rp 9,2 triliun. "Akan kami cairkan ke desa-desa itu bertahap," kata Marwan.
Kementerian Desa juga akan menyiapkan fasilitator untuk mendampingi dan mengajari pemerintah desa agar bisa membuat laporan penggunaan anggaran yang benar. Total, ada sekitar 73 ribu desa yang akan menerima dana ini.
Sumber : www.tempo.co