Kuwu se-Kecamatan Kapetakan Datangi Mapolres Cirebon Kota
Camat Kapetakan Bersama Kuwu se-Kecamatan Kapetakan saat mendatangi Mapolresta Cirebon Kapetakan – Camat dan kuwu di Kapetakan, mendat...
https://pemdesgrogol.blogspot.com/2015/02/kuwu-se-kecamatan-kapetakan-datangi.html
Camat Kapetakan Bersama Kuwu se-Kecamatan Kapetakan saat mendatangi Mapolresta Cirebon |
Kapetakan – Camat dan kuwu di Kapetakan, mendatangi
Mapolres Cirebon Kota, untuk meminta penjelasan perkembangan pengadaan
polsek di wilayah mereka yang sudah diusulkan beberapa waktu silam.
Kedatangan mereka diterima oleh Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Wawan
Sumantri SIK, Selasa (10/02).
Sejumlah kuwu dan juga camat Kapetakan datang dengan rombongan,
terlihat juga Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) HM Carkim yang
juga merupakan Kuwu Desa Bungko. Rombongan ini menyampaikan berbagai hal
kepada Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Wawan Sumantri SIk.
Ditemui usai pertemuan, perwakilan rombongan, Imam Ustadi menyebutkan
kedatangan mereka adalah untuk mendesak Polres Ciko, agar segera
membentuk Polsek Kapetakan yang baru. Dikatakan Imam, lokasi Polsek
Kapetakan yang saat ini di Kecamatan Suranenggala menyulitkan warga
masyarakat yang membutuhkan pelayanan.
“Polsek Kapetakan sekarang kan ada di Kecamatan Suranenggala, kita
inginnya ada di wilayah Kapetakan. Kita ke sini juga untuk
mempertanyakan syarat-syarat yang harus kita penuhi,” tegasnya kepada
wartawan.
Disinggung mengenai kebutuhan atas polsek itu sendiri, dia mengaku
keberadaan polsek di wilayah Kecamatan Kapetakan, diharapkan dapat
menekan potensi tindakan kriminal yang memang seringkali terjadi.
“Kita ingin ada Polsek Kapetakan tersendiri. Kita juga tadi membahas
ketertiban masyarakat di wilayah Kapetakan. Intinya, dengan adanya
polsek terdekat, masyarakat juga nantinya akan lebih dekat mendapatkan
pelayanan, jika dibandingkan sekarang harus ke Kecamatan Suranenggala,”
jelasnya.
Sementara itu, Wakapolres yang ditemui di ruang kerjanya menyambut
baik usulan tersebut. Akan tetapi, pihaknya juga mengatakan terdapat
beberapa permasalahan yang harus diselesaikan terelebih dahulu sebelum
pembentukan polsek baru.
Permasalahan utama yang disebutkan Wawan adalah ketersediaan lahan.
Menurutnya, polsek tidak bisa berdiri di atas tanah milik orang lain.
“Minimalnya kalau memang ada yang mau menghibahkan tanah baru bisa. Kalau hanya pinjam pakai saja tidak bisa,” ujarnya.
Selain lahan, Wawan juga menyampaikan anggaran yang digunakan untuk
membuat satu polsek tidak bisa mendadak. Dengan kata lain, katanya tidak
mengelak permasalahan besar lainnya adalah mengenai anggaran Polres
Cirebon Kota.
“Kita kan tidak mungkin meminta penambahan anggaran ke kementerian
keuangan. Yang bisa juga, kita akan melakukan efisiensi anggaran di
beberapa pos untuk disalurkan ke pos pembuatan polsek,” tandasnya. (dea)(K4)