Kuwu se-Kecamatan Kapetakan Datangi Mapolres Cirebon Kota

Camat Kapetakan Bersama Kuwu se-Kecamatan Kapetakan saat mendatangi Mapolresta Cirebon Kapetakan  – Camat dan kuwu di Kapetakan, mendat...

Camat Kapetakan Bersama Kuwu se-Kecamatan Kapetakan saat mendatangi Mapolresta Cirebon
Kapetakan  – Camat dan kuwu di Kapetakan, mendatangi Mapolres Cirebon Kota, untuk meminta penjelasan  perkembangan pengadaan polsek di wilayah mereka yang sudah diusulkan beberapa waktu silam. Kedatangan mereka diterima oleh Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Wawan Sumantri SIK, Selasa (10/02).

Sejumlah kuwu dan juga camat Kapetakan datang dengan rombongan, terlihat juga Ketua Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) HM Carkim yang juga merupakan Kuwu Desa Bungko. Rombongan ini menyampaikan berbagai hal kepada Wakapolres Cirebon Kota, Kompol Wawan Sumantri SIk.
Ditemui usai pertemuan, perwakilan rombongan, Imam Ustadi menyebutkan kedatangan mereka adalah untuk mendesak Polres Ciko, agar segera membentuk Polsek Kapetakan yang baru. Dikatakan Imam, lokasi Polsek Kapetakan yang saat ini di Kecamatan Suranenggala menyulitkan warga masyarakat yang membutuhkan pelayanan.

“Polsek Kapetakan sekarang kan ada di Kecamatan Suranenggala, kita inginnya ada di wilayah Kapetakan. Kita ke sini juga untuk mempertanyakan syarat-syarat yang harus kita penuhi,” tegasnya kepada wartawan.
Disinggung mengenai kebutuhan atas polsek itu sendiri, dia mengaku keberadaan polsek di wilayah Kecamatan Kapetakan, diharapkan dapat menekan potensi tindakan kriminal yang memang seringkali terjadi.

“Kita ingin ada Polsek Kapetakan tersendiri. Kita juga tadi membahas ketertiban masyarakat di wilayah Kapetakan. Intinya, dengan adanya polsek terdekat, masyarakat juga nantinya akan lebih dekat mendapatkan pelayanan, jika dibandingkan sekarang harus ke Kecamatan Suranenggala,” jelasnya.
Sementara itu, Wakapolres yang ditemui di ruang kerjanya menyambut baik usulan tersebut. Akan tetapi, pihaknya juga mengatakan terdapat beberapa permasalahan yang harus diselesaikan terelebih dahulu sebelum pembentukan polsek baru.

Permasalahan utama yang disebutkan Wawan adalah ketersediaan lahan. Menurutnya, polsek tidak bisa berdiri di atas tanah milik orang lain.
“Minimalnya kalau memang ada yang mau menghibahkan tanah baru bisa. Kalau hanya pinjam pakai saja tidak bisa,” ujarnya.

Selain lahan, Wawan juga menyampaikan anggaran yang digunakan untuk membuat satu polsek tidak bisa mendadak. Dengan kata lain, katanya tidak mengelak permasalahan besar lainnya adalah mengenai anggaran Polres Cirebon Kota.

“Kita kan tidak mungkin meminta penambahan anggaran ke kementerian keuangan. Yang bisa juga, kita akan melakukan efisiensi anggaran di beberapa pos untuk disalurkan ke pos pembuatan polsek,” tandasnya. (dea)(K4)

Related

Kapetakan 7432714639731278572

Follow Us

Terpopuler

Terbaru

item